KABAR IKTA (13/09/2025) — Dalam rangka memperkuat komitmen terhadap pencegahan kekerasan di lingkungan pendidikan tinggi, Institut Kesehatan dan Teknologi Al Insyirah (IKTA) resmi menjalin kerja sama dengan Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) RI melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) pada Sabtu, 13 September 2025.
Penandatanganan MoU ini dilakukan oleh Rektor IKTA, Assoc. Prof.Dr.Ns. Hj. Rifa Yanti, S.Kep., M.Biomed. bersama Ketua Komnas Perempuan RI, Dr. Maria Ulfah Ansor, M.Si., dan berlangsung di Halaman Kampus IKTA sebagai bagian dari rangkaian kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Tahun Akademik 2025/2026.
Acara penandatanganan ikut disaksikan oleh Kepala LLDIKTI Wilayah XVII, Dr. Nopriadi, SKM, M.Kes., serta dihadiri oleh para dosen, tenaga kependidikan, dan ratusan mahasiswa baru yang mengikuti PKKMB.
Dalam sambutannya, Rektor IKTA menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari langkah strategis institusi dalam menciptakan lingkungan kampus yang aman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan, terutama terhadap perempuan dan kelompok rentan.
“MoU ini merupakan komitmen nyata IKTA dalam membangun karakter mahasiswa yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki kepedulian sosial dan keberpihakan terhadap nilai-nilai keadilan serta kesetaraan,” ujar Rektor IKTA
Usai penandatanganan MoU, dilanjutkan kegiatan dengan Kuliah Umum bertema “Penguatan Karakter Mahasiswa melalui Pemahaman Anti Kekerasan di Lingkungan Kampus” yang disampaikan langsung oleh Dr. Maria Ulfah Ansor, M.Si. Dalam pemaparannya, Ketua Komnas Perempuan RI menekankan pentingnya membangun budaya kampus yang responsif terhadap isu kekerasan, serta peran mahasiswa sebagai agen perubahan dalam menciptakan ruang aman di lingkungan pendidikan.
“Mahasiswa harus menjadi pelopor perubahan. Pemahaman terhadap isu kekerasan berbasis gender harus menjadi bagian dari pendidikan karakter yang dibangun sejak dini di perguruan tinggi,” ungkap Dr. Maria Ulfah dalam kuliah umumnya.
Kepala LLDIKTI Wilayah XVII, Dr. Nopriadi, dalam kesempatan tersebut juga mengapresiasi langkah progresif IKTA dan mendorong agar kerja sama ini menjadi contoh nyata bagi perguruan tinggi lain dalam membangun sistem perlindungan kampus yang kuat dan berkelanjutan.
Dengan adanya kerja sama ini, IKTA berkomitmen untuk mengintegrasikan nilai-nilai anti kekerasan dalam kurikulum, kegiatan kemahasiswaan, dan kebijakan kelembagaan, guna mencetak lulusan yang tidak hanya kompeten secara akademik, tetapi juga berkarakter, berintegritas, dan berdaya saing tinggi.
Laporan : Humas IKTA/Afner Gus Chandra






