Pekanbaru (29/04/2023) Institut Kesehatan dan Teknologi Al Insyirah (IKTA) menggelar yudisium dan angkat sumpah profesi untuk pertama kalinya setelah berubah bentuk menjadi IKTA. Kegiatan dilaksanakan pada tanggal 29/04 tersebut diikuti oleh peserta yudisium dan angkat sumpah sebanyak 154 peserta yang berasal dari Program Studi S1 Keperawatan, Program Profesi Ners dan S1 Kebidanan.

Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh ketua PPNI Provinsi Riau H. Ahmad Yusuf, Amd.Kep, S.Sos. S.Kep, MH, MKM. dan ketua IBI Provinsi Riau Hj. Darmiati, SKM, S.Tr.Keb, M.Kes, Ketua Yayasan Al-Insyirah yang diwakilkan oleh Nur Aisyah, SE serta Rektor IKTA Dr. Ns. Hj. Rifa Yanti. S.Kep. M.Biomed.

Pada kegiatan tersebut Rektor IKTA mengucapkan selamat kepada mahasiswa yang telah menyelesaikan pendidikannya di IKTA.

“Saudara beruntung menjadi lulusan pertama pada Institut Kesehatan dan Teknologi Al Insyirah, dulu teman-teman masuk ke sekolah Tinggi Kesehatan, kini teman-teman lulus dari Institut Kesehatan dan Teknologi Al Insyirah” ujar Dr. Rifa

Pasca perubahan bentuk, IKTA juga telah menyelesaikan proses migrasi data dalam waktu yang cepat dan akurat.

“Alhamdulillah, salah satu kewajiban akhir setelah perubahan bentuk yakni migrasi data telah diselesaikan, hal tersebut merupakan bukti kesiapan IKTA dalam melakukan perubahan bentuk” ungkap Dr. Rifa.

Angkat sumpah Profesi Ners dipimpin langsung oleh Ketua PPNI Provinsi Riau yang diikuti oleh 30 peserta angkat sumpah dari program studi Ners. Kegiatan angkat sumpah tersebut juga disaksikan oleh Rektor IKTA dan Ketua Program Studi serta rohaniawan dari Kementerian Agama Provinsi Riau.

Lulusan IKTA harus menjadi manfaat ditengah-tengah masyarakat serta jangan bosan untuk terus menimba ilmu, hal tersebut disampaikan oleh Ketua IBI Provinsi Riau dalam sambutannya.

“Untuk Bidan yang lulus hari ini menjadi sarjana, harus segera mengambil profesi Bidan sebab ditahun 2026 seluruh Bidan harus lulusan Profesi Bidan” ujar Hj. Darmiati

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua PPNI Provinsi Riau, bahwa tuntutan regulasi dalam dunia kesehatan saat ini mengharuskan lulusannya harus mengikuti pendidikan profesi.

“Standarisasi dalam akreditasi Rumah Sakit saat ini telah menjadikan Program Profesi sebagai keharusan sebelum melakukan pelayanannya” ungkap Ketua PPNI Provinsi Riau.

Setelah prosesi angkat sumpah, peserta yudisium juga diberikan surat keterangan lulusan secara simbolis yang telah diterima oleh perwakilan peserta yudisium.Laporan: Humas IKTA