Rektor IKTA Tandatangani Perjanjian Kerjasama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau

12 May 2026 | 0 comments

KABAR IKTA (12/05/2026) – Institut Kesehatan dan Teknologi Al Insyirah (IKTA) kembali memperkuat komitmennya dalam pengembangan kelembagaan dan peningkatan kualitas tata kelola pendidikan tinggi melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau.

Penandatanganan kerja sama tersebut dilakukan langsung oleh Rektor IKTA, Assoc. Prof. Dr. Ns. Hj. Rifa Yanti, S.Kep., M.Biomed bersama pihak Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau sebagai bentuk sinergi dalam penguatan bidang hukum, pendidikan, serta pengembangan kekayaan intelektual di lingkungan perguruan tinggi.

Adapun ruang lingkup lainnya pada kerja sama yang disepakati meliputi fasilitasi pembentukan peraturan perundang-undangan di Provinsi Riau, koordinasi dan kerja sama dalam pembinaan hukum di daerah, serta pembinaan dan pendampingan desa atau kelurahan sadar hukum dan Pos Bantuan Hukum di Provinsi Riau.

Selain itu, kerja sama juga mencakup fasilitasi pengelolaan Kekayaan Intelektual di bidang pendidikan tinggi, ilmu pengetahuan, dan teknologi, dukungan dalam penyelenggaraan administrasi hukum umum, pertukaran dan pemanfaatan data maupun informasi, hingga pembentukan dan penguatan Sentra Kekayaan Intelektual di lingkungan IKTA.

Rektor IKTA menyampaikan bahwa kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam mendukung peningkatan kualitas institusi, khususnya dalam penguatan aspek hukum dan perlindungan kekayaan intelektual bagi civitas akademika.

“Kerja sama ini diharapkan dapat membuka ruang kolaborasi yang lebih luas dalam mendukung pengembangan institusi, peningkatan kesadaran hukum, serta mendorong inovasi dan karya civitas akademika melalui penguatan perlindungan kekayaan intelektual,” ujar Rektor IKTA.

Melalui kerja sama ini, IKTA berharap dapat terus menghadirkan kontribusi nyata dalam pengembangan pendidikan tinggi yang unggul, inovatif, dan berdaya saing, sekaligus mendukung pembangunan hukum dan peningkatan literasi hukum di tengah masyarakat Provinsi Riau.

Laporan : Humas IKTA