Pekanbaru (10/12/20 21) STIKes Al Insyirah Pekanbaru mendapatkan kunjungan dari Tim monitoring dan evaluasi (Monev) Penerima Program Kartu Indonesia Pintar (KIP)-Kuliah dari Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah X.
Pada tahun 2021, STIKes Al Insyirah Pekanbaru mendapatkan kuota Penerima KIP-K sebanyak 30 orang, seluruh penerima manfaat KIP-K turut hadir dalam kegiatan Monev tersebut.
Kunjungan ini merupakan kesempatan baik yang diterima oleh STIKes Al Insyirah, terutama untuk menjelaskan secara detail kepada penerima manfaat KIP-K tentang Hak dan Kewajibannya. Dr. Ns. Hj. Rifa Yanti, S.Kep, M.Biomed selaku Ketua STIKes Al Insyirah Pekanbaru menyambut baik kedatangan Tim Monev.
“Kami mengucapkan terimakasih dan selamat datang kepada tim monitoring dan evaluasi LLDIKTI Wilayah X, ini merupakan kesepakatan berharga bagi adik-adik penerima KIP Kuliah untuk langsung bertanya sehingga paham tentang hak dan kewajiban sebagai penerima KIP Kuliah ini” ujar Dr. Rifa.
Lebih lanjut Tim monev dari LLDIKTI Wil. X juga menjelaskan terkait hak dan kewajiban yang harus diketahui oleh mahasiswa penerima KIP-K, salah satu dari kewajiban yang harus dimiliki ialah mempertahankan Indek Penilaian Kumulatif (IPK) diatas 3 setiap semesternya.
“Tetap fokus kuliah, sebab ada nilai minimal yang harus dipertahankan yaitu IPK diatas 3, bila tidak memenuhi itu, maka akan kita lakukan evaluasi” ujar Tim Monev Yofan Hamaska, S.Kom, M.Cio
Setelah melakukan pertemuan bersama mahasiswa penerima program KIP-K, tim monitoring dan evaluasi dari LLDIKTI Wil. X langsung beranjak menuju beberapa kediaman dari penerima program KIP-K.