Stikes Al Insyirah mengadakan kegiatan Sosialisasi Hak Kekayaan intelektual (HaKI), kegiatan ini merupakan salah satu bentuk implementasi MoU antara STIKES Al Insyirah Pekanbaru Dengan Kantor Wilayah Kementrian Hukum Dan Ham Provinsi Riau.
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 wib ini dibuka langsung oleh Ketua Stikes Al Insyirah, Pekanbaru yaitu Dr. Rifa. Dalam sambutannya beliau mengharapkan output dari kegiatan ini civitas STIKES Al Insyirah terutama tenaga pendidik, benar-benar memiliki wadah formal dalam mensentra HaKI kan produk atau hasil karya yang dapat secara profesional menguntungkan kedua belah pihak instansi dan institusi ini.
Sepanjang kegiatan, para peserta begitu antusias mendengarkan pemaparan materi dari para narasumber pada kegiatan ini yaitu Kasubdit Pelayanan KI yakni bapak Farhan Nizar dan Perancang pertama Peraturan Perundang undangan yakni bapak M. Arif.
Pemateri menjelaskan tentang pentingnya mendaftar hasil karya sebagai Hak kekayaan Intelektual terutama para dosen yang memiliki banyak karya tulis.
Hingga akhir kegiatan, antusias peserta tetap terlihat, hal tersebut dibuktikan dengan deretan pertanyaan dilontarkan kepada narasumber untuk meningkatkan mutu Pendidikan di STIKES Al-Insyirah, Pekanbaru.